Terakhir dari kajian Murakab adalah tarkib ‘adadi. Mari kita bahas:
المركب العددي
Dalam tata bahasa Arab, murakkab ‘adadi atau susunan bilangan termasuk bagian dari murakkab mizaji (susunan lebur). Ia terbentuk dari dua kata bilangan yang di antara keduanya terdapat huruf ‘athaf (wawu) yang dihilangkan secara maknawi, bukan secara lafaz. Susunan ini mencakup bilangan dari sebelas (أحد عشر) hingga sembilan belas (تسعة عشر), serta bentuk turunannya seperti الحادي عشر hingga التاسع عشر.
Adapun bilangan dari dua puluh satu (واحد وعشرون) hingga sembilan puluh sembilan (تسعة وتسعون) tidak termasuk dalam kategori ini, karena huruf ‘athaf (wawu) disebutkan secara jelas. Oleh sebab itu, ia dikategorikan sebagai murakkab ‘athfi (susunan penghubung), bukan murakkab ‘adadi.
Kaidah I‘rab dalam Murakkab ‘Adadi
Susunan bilangan dari sebelas sampai sembilan belas dibina di atas fathah pada kedua bagiannya — baik ketika marfu‘, manshub, maupun majrur.
Contohnya:
“Telah datang sebelas orang laki-laki.” (kedua bagian dalam keadaan fathah meski kedudukannya marfu‘)
“Aku melihat sebelas bintang.” (fathah tetap, meski posisi manshub)
“Aku berbuat baik kepada sebelas orang miskin.” (fathah tetap, meski majrur secara makna)
Khusus untuk bilangan اثنا عشر, bagian pertama (اثنا atau اثنتا) mengikuti i‘rab mutsanna:
– Diangkat dengan alif (اثنا) bila marfu‘, seperti: جاء اثنا عشر رجلاً
– Dinasab dan dijarr dengan ya’ (اثني) bila manshub atau majrur, seperti: أكرمتُ اثنتي عشرةَ فقيرةً.
Adapun bagian kedua (عشر / عشرة) selalu mabni ‘ala al-fath dan tidak memiliki posisi i‘rab tersendiri, karena berfungsi seperti nūn pada bentuk ganda (mutsanna).
Bentuk Bilangan pada Pola Fa‘il
Untuk bilangan berakhiran “-belas” yang mengikuti pola fa‘il seperti الحادي عشر sampai التاسع عشر, keduanya juga mabni ‘ala al-fath pada kedua bagian.
Contoh:
“Telah datang orang keempat belas.”
“Aku melihat perempuan keempat belas.”
“Aku melewati yang kelima belas.”
Namun jika bagian pertamanya berakhir dengan huruf ya’ seperti الحادي عشر atau الثاني عشر, maka bagian pertama mabni ‘ala as-sukun, sedangkan bagian kedua tetap mabni ‘ala al-fath.
Hukum Bilangan terhadap yang Dihitung (Maddud)
Hubungan antara bilangan dan kata benda yang dihitung (maddud) mengikuti pola khusus:
- Bilangan 1 dan 2 menyesuaikan jenisnya: disebut mudzakkar bersama kata benda mudzakkar, dan muannats bersama kata benda muannats.
Contoh: رجلٌ واحدٌ (satu laki-laki), امرأةٌ واحدةٌ (satu perempuan). - Bilangan dari 3 sampai 10 berlaku sebaliknya — muta‘akis: bilangan muannats untuk isim mudzakkar, dan bilangan mudzakkar untuk isim muannats.
Contoh: ثلاثةُ رجالٍ (tiga laki-laki), ثلاثُ نساءٍ (tiga perempuan). - Jika bilangan 10 menjadi bagian dari bilangan majemuk (seperti tiga belas, empat belas, dst.), maka jenis kelaminnya mengikuti kata benda yang dihitung.
Contoh: ثلاثةَ عشرَ رجلاً (tiga belas laki-laki), ثلاثَ عشرةَ امرأةً (tiga belas perempuan). - Bilangan dengan pola fa‘il seperti “keempat”, “kesepuluh”, juga menyesuaikan dengan kata benda yang dijelaskan.
Contoh: البابُ الرابعُ (pintu keempat), الصفحةُ التاسعةُ عشرةَ (halaman kesembilan belas).
Catatan Fonetik
Kata “‘asyarah” (عشرة) dan “‘ashr” (عشر) memiliki perbedaan vokal tergantung jenis kata yang dihitung:
– Jika bersama isim mudzakkar, maka huruf syin dibaca fathah: أحدَ عشَرةَ رجلاً.
– Jika bersama isim muannats, maka huruf syin dibaca sukun: إحدى عشْرةَ امرأةً.
Kesimpulan
Murakkab ‘adadi menunjukkan tingkat keteraturan tinggi dalam sistem i‘rab bahasa Arab. Ia menyatukan bentuk majemuk dengan hukum yang seragam (mabni ‘ala al-fath), kecuali pada bentuk اثنا عشر yang mengikuti pola ganda.
Dari sisi makna, susunan bilangan ini mencerminkan keseimbangan antara logika gramatikal dan keindahan sistem morfologi bahasa Arab yang sangat presisi.